post image
KOMENTAR
Berdasarkan SK walikota Binjai HM Idaham, dengan surat perintah tugas, nomor : 800-4427, tim pengawasan terpadu gabungan melakukan operasi pasar di sejumlah counter handphone dan gudang suku cadang (pare part) sepeda motor yang ada di kota Binjai, Kamis (11/8).

Tim pengawasan terpadu terdiri dari Dinas koperasi UKM dan Perindag binjai, DPRD Binjai (komisi B), Pemko Binjai, Polres binjai, Kabag perekonomian dan Kabag hukum Sekda Binjai, serta kejaksaan binjai.

Dalam operasi pasar kali ini, sedikitnya ada 4 tempat counter Handphone dan gudang Spare part sepeda motor yang ada dikota Binjai di periksa untuk di bina oleh tim pengawasan terpadu gabungan.

Kepala dinas koperasi UKM dan Perindag Binjai Drs Tengku Syarifuddin MPd, yang diwakili oleh Kasi informasi promosi dan kerjasama bidang perdagangan Disperindag kota Binjai, M Ikhsan Siregar SH, bertindak sebagai ketua tim pengawasan terpadu gabungan.

M Ikhsan Siregar SH menjelaskan, tujuan dari operasi pasar ini mengetahui dan mencari tahu ijin dari perusahaan tersebut.

"ini adalah kegiatan rutin bulanan yang terdiri dari tim terpadu gabungan, tujuan dari kegiatan kali ini adalah untuk mengetahui dan mencari tahu ijinnya, seperti dari sisi administrasi, sehingga tidak merugikan para konsumen," bebernya.

Ditambahkan M Ikhsan Siregar SH, dalam operasi pasar ini, pihaknya beserta tim pengawasan terpadu memberikan pembinaan terhadap para perusahaan.

"Untuk yang pertama ini, kita baru dalam tahap pembinaan, kita berharap produk produk yang mereka jual, tidak merugikan para konsumen," tambahnya.

Di tempat yang sama, DPRD kota Binjai yang diwakili oleh ketua komisi B, Jonita Agina bangun, dari fraksi Hanura mengatakan, setelah dilakukan sidak dan pengecekan, masih ada perusahaan yang perijinannya belum selesai.

"Kita melakukan sidak bersama tim gabungan, dari hasil sidak kita secara bersama sama, ternyata masih ada perusahaan yang belum melengkapi perijinannya," ujarnya.

"Kita juga turut mengawasi para pedagang prihAl penjualan barang dagangannya ke konsumen,  kalau ada produk yang tidak sesuai standard, wajib untuk dibenahi, karena DPRD binjai dari komisi B ikut mengawasi agar perusahaan bisa berjalan sesuai aturan dan mematuhi undang undang Pemerintah," sambung Jonita.

Sementara itu, salah seorang pemilik toko SR Phone cell yang tidak ingin disebutkan namanya, berterima kasih kepada tim pengawas yang telah melakukan sidak ke counter Handphone miliknya.

"Terima kasih kepada bapak bapak sekalian yang telah bersedia mengingatkan, kami sedikitpun merasa tidak terganggu dengan kedatangan bapak bapak, saya mohon agar hal ini di sosialisasikan terlebih dahulu, tujuannya agar kami mengerti dan faham," harapnya.

Pantauan Medanbagus.com, sedikitnya ada 4 usaha Phone cell serta gudang Spare part sepeda motor, diantaranya Hawai ponsel yang beralamat di jalan jendral Sudirman, SR phone cell di jalan jendral Sudirman, Mahkota ponsel di jalan sultan Hasanuddin, serta Bengkel Spare part sepeda motor Tunggal Jaya di Jalan RA Kartini.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa