post image
KOMENTAR
Dua tersangka pemberi suap Ketua DPD RI Irman Gusman membisu seusai digarap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharian.

Mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye, Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi, tak mengubris sejumlah pertanyaan awak media terkait penangkapannya.

Mereka tidak menjawab ketika ditanya sudah berapa kali memberi Irman duit. Bahkan, keduanya juga bungkam ketika ditanya apakah suap itu atas permintaan Irman atau inisiatif mereka berdua.

Sembari menuruni anak tangga gedung KPK pasangan suami istri itu menunduk guna menghindari sorotan kamera wartawan yang menunggu sejak pagi tadi. Keduanya keluar dari gedung KPK pada pukul 22.50, Sabtu (18/9).

Keduanya disangka menyuap Irman terkait pengurusan kuota impor gula kepada Badan Urusan Logistik untuk Provinsi Sumatera Barat.

Kini kedua tersangka tersebut harus rela ditahan selama 20 hari kedepan di Rutan C-1, gedung KPK. [hta/rmol]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa