DPRD Kota Binjai menyetujui rancangan peraturan daerah (ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Kota Binjai tahun 2016, untuk disahkan menjadi perda.
Persetujuan disampaikan pada rapat paripurna dewan dipimpin wakil ketua Agus Supriantono dan dihadiri Wakil Walikota H.Timbas Tarigan SE, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan kepala SKPD , Kamis (22/9) di gedung dewan.
Wakil Walikota Timbas Tarigan, menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada seluruh anggota dewan, jajaran SKPD dan semua pihak yang berpartisipasi dalam proses penyusunan PAPBD sehingga menghasilkan sebuah kesepakatan bersama. Selanjutnya PAPBD akan disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi.
"Mudah-mudahan prosesnya dapat berjalan dengan baik dan lancar sehingga dapat ditetapkan sesegera mungkin," kata Timbas Tarigan.
Wakil Walikota juga mengingatkan para kepala SKPD untuk mengejar segala ketertinggalan pelaksanaan kegiatan dalam rangka peningkatan serapan anggaran. Terutama pengerjaan proyek fisik.
Hal ini patut menjadi perhatian, terlebih tahun anggaran tahun 2016 menyisakan satu triwulan lagi. Ditambah lagi dengan kegiatan dan anggaran yang diakomodir dalam PAPBD.[rgu]
KOMENTAR ANDA