post image
KOMENTAR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, tidak tertutup kemungkinan untuk menyeret mantan Menteri Perdagangan dalam kasus suap suap rekomendasi penambahan kuota distribusi gula impor milik Bulog ke Sumatera Barat yang menyeret Ketua DPD RI Irman Gusman sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menjelaskan pihaknya sedang mempelajari peran Rachmat Gobel. Menurut Saut, penyidik KPK tidak perlu dituntun dalam menelusuri pihak-pihak lain untuk dimintai keterangannya.

Meski demikian, untuk saat ini, sambung Saut, pihaknya belum mengagendakan pemeriksaan Rachmat Gobel sebagai saksi tersangka Irman Gusman. Jika penyidik merasa perlu meminta keterangan Rachmat Gobel, KPK akan melakukan pemanggilan.

"Masih dipelajari sejauh mana perannya. (Pemanggilan sebagai saksi), kita belum sampai ke situ. Tapi penyidik biasanya paham untuk pendalaman pihak mana yang dimintai keterangannya," tutur Saut saat dihubungi wartawan, Jumat malam (14/10).

Secara terpisah, Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati menilai, kasus Irman bisa menjadi pintu masuk untuk menguak dugaan adanya permainan dalam kuota impor di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

"Dimungkinkan pengembangan ke arah sana nanti," ujar Yuyuk.

Yuyuk melanjutkan, jika dibutuhkan, penyidik KPK bakal meminta data-data yang dibutuhkan dari Kemendag.

"Kalau data-data itu dibutuhkan, penyidik, bisa diminta. Penyidik punya beberapa sumber data juga untuk memperkuat pengusutan kasus," tandasnya.

Sebelumnya, saat diperiksa KPK untuk kedua kalinya, Direktur Utama Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Djarot Kusumayakti menyatakan, Bulog hanya mengikuti perintah Menteri Perdagangan yang saat itu dijabat Racmat Gobel untuk mendistribusikan stok gula yang ada ke semua wilayah yang mengalami harga ekstrem.

"Sesuai perintah dari Mendag, stok gula yang ada agar didistribusikan ke semua wilayah yang mengalami harga ekstrem. Sehingga saya ingin simpulkan, satu, tak ada kuota. Dua, kita akan kirim ke semua wilayah yang ada kenaikan ektremnya. Salah satunya Padang," ujar Djarot usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Memi, istri Dirut CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Susanto di gedung KPK, Rabu lalu (12/10).

Pendistribusian gula dari Bulog, kata Djarot dilakukan melalui rekanan Bulog seperti CV Semesta Berjaya (SB) milik Xaveriandy Sutanto dan Memi yang menjadi salah satu dari 157 perusahaan rekanan Bulog untuk pendistribusian gula di wilayah Sumbar. Namun Djarot menyatakan, distribusi gula oleh CV SB itu tak dipengaruhi telepon Irman Gusman. [hta/rmol]

 

Sudah Diberlakukan, Parkir Sembarangan Bakal Kena Tilang Elektronik di Medan

Sebelumnya

Perkosa Banyak Pria, Pelajar Indonesia Reynhard Sinaga Dihukum Seumur Hidup Di Inggris

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum