post image
KOMENTAR
Sebanyak 6 oknum polisi di Sumatera Utara (Sumut) terlibat pungli. Keenam personel kepolisian tersebut pun sudah diamankan dan dimintai keterangan lebih lanjut.

"Ada enam oknum polisi lalu lintas di Sumut yang terlibat pungli di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara kemudian ada juga didaerah lain. Mereka diamankan ada yang kemarin dan ada yang tadi," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting, Jumat (14/10).

Rina menyatakan, keenam oknum polisi itu bertugas di Karo dan Pakpak Bharat. ‎Dia belum bisa memberikan identitas lebih jauh terkait keenam oknum polisi tersebut.

Dalam pemeriksaan awal, modus daripada keenam oknum polisi tersebut adalah meminta sejumlah uang ke sopir-sopir yang melintas di jalan dan juga pada saat melintas di pos polisi.

"Saat ini, keenam oknum polisi itu masih diperiksa oleh tim Propam Polda Sumut. Untuk sanksinya tergantung hasil pemeriksaan, bisa sanksi disiplin atau kode etik," ujarnya.

Rina menegaskan, Polda Sumut terus berkomitmen untuk memberantas pungli. Dia meminta masyarakat agar aktif untuk menginformasikan bila ada terjadi pungli.

"Tak hanya melakukan pembersihan pungli yang ada di luar, kita juga membersihkan pungli yang ada di tubuh Polri (Polda Sumut). Kita mengimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan uang ke personel kepolisian," tuturnya.

Rina menambahkan,Polda Sumut akan terus berkomitmen memberikan pelayanan yang baik kepada publik.

‎"Kita sudah menekankan kepada anggota agar tidak melakukan pungli. Seluruh anggota jangan melakukan pungli. Kita imbau anggota agar memberikan pelayanan yang baik ke publik. Sementara, sosialisai untuk memberantas pungli sudah kita lakukan dengan memasang spanduk di kantor polisi," tutup Rina.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa