post image
KOMENTAR
Penggusuran lahan pertanian di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat terkesan dipaksakan. Hal  tersebut ditandai dengan munculnya kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan gabungan terhadap petani saat bentrokan, Jumat (18/11).

Bahkan, dibalik penggusuran tersebut, para petani telah memiliki alas hak atas tanah yang diklaim sebagai lahan milik PT. Langkat Nusantara Kepong (LNK) Malaysia.

"Sudah jelas-jelas alas hak nya ada. itu SK Gubernur tapi kenapa masih dilakukan penggusuran. Pakai polisi mereka menggusur lahan petani. Korban banyak berjatuhan," kata Zubaidah, Ketua DPW SPI Sumut saat konferensi pers di Jalan Eka Rasmi VI Medan, Minggu (20/11).

Zubaidah menduga aparat keamanan dijadikan tameng oleh perusahaan asal Malaysia tersebut. Dugaan itu menguat dengan tidak dipertimbangkannya alas hak milik petani saat proses negosiasi dengan aparat kemanan yang dikomando oleh kepolisian.

"Bahkan ada Satpol PP juga. Akses keluar masuk pun mereka tutup. Sehingga saat bentrokan pecah. kawan-kawan kita yang mau bantu kesana tidak bisa masuk. Kita yang punya alas hak, kita udah bermukim lama disini. Tapi kita yang diusir. Ini tidak adil," jelasnya.[sfj]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum