post image
KOMENTAR
Konflik lahan telah terjadi di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat sejak tahun 1998 yang mengakibatkan munculnya gesekan antara petani dengan PTPN II.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Operasional Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut, Amin Multazam kepada MedanBagus.com, Minggu (20/11).

"Konflik atas lahan tersebut sudah berlangsung sejak lama, tercatat sejak tahun 1998 masyarakat telah berkonflik dengan PTPN II kebun Gohor Lama," katanya.

Namun, sejak perusahaan asing asal Malaysa, PT. Langkat Nusantara Kepong datang dan melakukan alih operasional terhadap lahan tersebut, intensitas konflik semakin membesar.

"Masuknya PT Langkat Nusantara Kepong dari Malaysia dan mengambil alih operasional PTPN II Kebun Gohor Lama, semakin memperkeruh suasana dengan semakin intensif melakukan penggusuran lahan petani yang sudah di kelola belasan tahun," ungkap Amin.

Berdasarkan informasi yang diterima MedanBagus.com, sejak Jumat (18/11) hingga hari ini, Minggu (20/11) kondisi lahan pertanian di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat mencekam. Sekitar 30 unit alat berat dan ratusan aparat keamanan gabungan yang terdiri dari kepolisian, TNI, Satpol PP dan Pamswakarsa berada di lahan tersebut. Bahkan, akses menuju lokasi telah diblokir.[sfj]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa