post image
KOMENTAR
Tersangka DPO Tindak Pidana (TP) Terorisme, Syafii yang dibekuk di rumah milik Herman Lubis di Jalan Deli Tua Dusun III, Aji Baho, Kecamatan Sibiru-biru, Deli Serdang pada Rabu (21/12) siang telah diberangkatkan ke Jakarta, Kamis (22/12) pagi.

"Tersangka tadi pagi sudah diberangkatkan dari Mako Brimb Polda Sumut ke Jakarta," kata Kapolda Sumut, Irjen Dr. Rycko Amelza Dahniel seusai menghadiri kegiatan Apel Terpadu Operasi Lilin Toba 2016 di Lapangan Merdeka.

Di Jakarta, tersangka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Diberangkatkan ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjiut. Akan dilakukan penyidikan di Mabes Polri," ungkapnya.

Kapolda Sumut juga menjelaskan, tersangka selama ini ikut dalam jaringan yang memiliki eksistensi di Batam, Kepulauan Riau.

"Yang bersangkutan adalah bagian dari jaringan yang eksis di Batam," demikian Kapolda Sumut.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa