post image
KOMENTAR
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkuham Sumut‎, Joseph Sembiring mengatakan oaburnya 3 orang tahanan dari Lapas Kelas II Tanjung Pura disebabkan kelalaian  petugas sipir saat bertugas. Saat ini, para sipir yang bertugas saat itu sedang menjalani pemeriksaan internal.

"Sekarang tengah dilakukan pemeriksaan secara internal dipimpin oleh Waskito Kepala Bidang Pembinaan Pas Kemenkuham Sumut. Pastinya, adanya kelalaian dalam bertugas. Makanya, mereka (napi,red) melarikan diri," katanya, Rabu (4/1).

Kasus kaburnya tahanan ini menurutnya sudah dilaporkan ke pusat. Dengan pemeriksaan internal ini, pastinya ada sanksi akan diberikan kepada petugas sipir tersebut.

"Untuk sanksi setelah dilakukan pemeriksaan, apa hasil nanti akan diketahui apa sanksi yang tepat," jelasnya.

Joseph menyebutkan pemeriksaan dilakukan terhadap petugas sipir dan komandan pengamanan rutan. Namun, dia tidak memberikan identitas ‎petugas sipir yang diperiksa tersebut.

"Saya baru dari Rutan Tanjung Pura kemarin. Jadinya, ada kelalai petugas dalam penjagaan," katanya.

Dia menambahkan pihaknya melakukan pengejaran terhadap ketiga napi tersebut besama aparat kepolisian dari Polres Langkat.

"Terus dalam pengejar kita bersama polisi dari awal kabur hingga sekarang," ungkapnya.

Diketahui, tiga tahanan  kasus narkotika, berhasil kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Minggu siang, 1 Januari 2017 sekitar pukul 11.45 WIB. Ketiganya yakni ‎Defri Hamdani (32), Oka Ridwan alias Iwan (33) dan Sutono (33).[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel