post image
KOMENTAR
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin menegaskan tidak ada bahasan tafsir atau terjemahan surat Al-Maidah ayat 51.  

MUI, menurut Ma'ruf, hanya membahas kata per kata ucapan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat berdialog dengan warga di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 26 September 2016.

Kesimpulan dari hasil rapat MUI, Ahok dalam ucapannya itu memposisikan Alquran sebagai alat kebohongan.

"Terdakwa memposisikan Alquran sebagai alat kebohongan, memposisikan Alquran sangat rendah dan itu penghinaan. Sementara yang menyampaikan ayat-ayat itu para ulama, maka kesimpulannya melakukan penghinaan terhadap Alquran dan ulama," tegas Ma'ruf.

Ma'ruf memastikan MUI hanya membahas kalimat yang dipermasalahkan itu, bukan keseluruhan pidato Ahok.

"Kalau terjemahannya itu kan tidak boleh mengangkat orang Yahudi dan orang Nasrani menjadi auliyah (pemimpin). Tapi di dalam produk kita itu tidak dibahas. Yang dibahas perkataan Ahok soal 'dibohongi pakai Surat Al-Maidah 51', tidak membahas isinya. Tidak keseluruhan pidato Ahok hanya kalimat itu saja. Tidak ada masalah yang ada pembahasannya," urai Ma'ruf.

Meski demikian, Ma'ruf mengaku keseluruhan isi pidato Ahok dibacanya dan ternyata tidak relevan dengan apa yang dibahas, kecuali pernyataan Ahok tentang 'dibohongi pakai Al-Maidah ayat 51' tersebut.[rgu/rmol]

Sudah Diberlakukan, Parkir Sembarangan Bakal Kena Tilang Elektronik di Medan

Sebelumnya

Perkosa Banyak Pria, Pelajar Indonesia Reynhard Sinaga Dihukum Seumur Hidup Di Inggris

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum