post image
KOMENTAR
Sekelompok warga pengunjung sidang melakukan aksi tutup mulut, mata dan telinga didalam ruang sidang PN Medan tempat Politisi Demokrat, Ramadhan Pohan menjalani sidang dugaan kasus penipuan senilai Rp 15,3 miliar. Aksi ini mengundang perhatian pengunjung sidang, namun hal tersebut tidak mengganggu jalannya persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi tersebut.

"Kenapa kita menggunakan ini, karena menggambarkan kita seperti di bungkam. Ada ketakutan kalau kita berbicara, terus kita dilaporkan, dan dikenakan tindak pidana yang lain," kata Koordinator aksi Tongam Freddy Siregar, Selasa (31/1).

Para peserta aksi melakukan tutup mulut dengan mengenakan masker, kemudian menutup telinga dengan kapas dan mata dengan menggunakan lakban. Mereka sudah menunggu sejak sebelum persidangan dimulai. Mereka duduk berpencar didalam ruang sidang.

Menurut tongam, aksi itu mereka lakukan sebagai bentuk protes terhadap proses hukum Ramadhan Pohan yang dinilai tidak adil.

"Kita menutup mulut, telinga dan mata, karena kita nilai apakah hukum ini sudah tuli dan buta, tidak bisa melihat dan mendengar kedilan. Bisa saja dalam perkara lain, si miskin yang punya kasus penipuan puluhan juta ditahan, sedangkan ini Rp 13,5 M tidak ditahan," ujarnya.

Tongam mengatakan, kelompoknya akan terus mengawal dan hadir dalam persidangan Ramadhan Pohan sampai. Karena mereka meminta agar Ramadhan Pohan ditahan lantaran statusnya sudah terdakwa.

"Kita akan hadir sampai keadilan ditegakkan," pungkas Tongam.

Diketahui, pada sidang sebelumnya sidang terdakwa Ramadhan Pohan sebelumnya juga diwarnai unjuk rasa. Massa menuntut agar mantan calon Wali Kota Medan pada pilkada 2015 lalu ditahan.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa