Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 131.12-85 tahun 2017 tentang Pengangkatan Wakil Bupati Simalungun, Provinsi Sumatera Utara. Wakil Bupati Simalungun terpilih Amran Sinaga akhirnya dilantik dengan mengucapkan sumpah jabatan di Aula Martabe, Kantor Gubernur Sumatera Utara pada hari ini Kamis, (2/2).
Bupati Simalungun, JR Saragih yang turut mendampingi menyatakan perasaan senang bercampur bahagia karena satu paket untuk Simalungun sudah lengkap. Dengan dilantiknya Wakil Bupati yang sudah tertunda sekian lama ini menjadi resmi dan lengkap untuk membantu dirinya dalam menjalankan pembangunan di Kabupaten Simalungun.
"Harapan kedepan dengan lengkapnya kami dapat semakin meningkatkan kerjasama dalam rangka memberikan pelayanan untuk masyarakat Simalungun dengan hati. Karena bila dengan hati yang tulus segala masalah dapat cepat teratasi. Seperti masalah sebelum pelantikan ini dengan hati yang sabar dan doa masyarakat Simalungun kami bisa melewatinya," jelas JR Saragih.
Lebih lanjut lagi JR Saragih memaparkan, yang terpenting adalah dengan dilantiknya Amran Sinaga ini berarti ada kaderisasi dengan semangat baru di Kabupaten Simalungun yang akan melanjutkan kepemimpinan Bupati kedepan mengantikan dirinya. Proses kaderisasi ini pun telah berjalan dari pangkat terendah PNS yang sudah dilalui oleh Amran. Hingga menjadikannya memiliki pengalaman untuk merangkul segala golongan di Simalungun.
"Menurut saya, pencapaian terbaik sebagai kepala daerah adalah harus bisa menyiapkan penggantinya kedepan, tanpa harus khawatir dengan lebih mendekatkan diri kepada Tuhan dengan hasil pendekatan diri tersebut dapat diimplentasikan kepada masyarakat," ungkap JR Saragih.
Sementara itu Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi dalam sambutannya berpesan kepada Wakil Bupati Simalungun Amran Sinaga untuk segera beradaptasi dan menyesuaikan diri untuk dapat memberikan akselerasi kinerja yang baik guna mendukung pencapaian pembangunan yang baik di Simalungun.[rgu]
KOMENTAR ANDA