post image
KOMENTAR
Puluhan Personil dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Binjai, beserta aparat polisi dari Binjai Selatan, dan TNI yang di perbantukan di Satpol PP Kota Binjai, tertibkan bangunan liar yang berada di sepanjang Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Rambung Barat, Binjai Selatan, Rabu (8/3).

Penertiban bangunan liar yang berada di sepanjang jalan tersebut, bertujuan untuk memperindah kota Binjai agar tidak terlihat kumuh.

Hal tersebut di pertegas oleh Kepala Bidang (Kabid) Trantib Satpol PP kota Binjai, Febri, saat di wawancarai medanbagus.com, di lokasi pembongkaran bangunan liar.

"Khusus untuk penertiban bangunan liar hari ini, kami menurunkan sebanyak 60 Personil (2 regu), dan di bantu oleh personil Polisi dari Polsek Binjai Selatan dan unsur TNI yang di perbantukan," tegasnya.

Pada penertiban kali ini, Satpol PP kota Binjai langsung menurunkan tiga Kepala Bidang, diantaranya Kabid Trantib, Kabid Penegakan Perda, dan Kabid Linmas dari Satpol PP Kota Binjai.

"Sebelum kita laksanakan penertiban ini, kita sudah lakukan sosialisasikan kepada pemilik bangunan yang akan di bongkar ini sebanyak tiga kali, terakhir hari Kamis yang lalu," ucapnya.

"Bangunan yang bisa di tertibkan adalah bangunan berada di atas parit, di atas trotoar, dan di atas badan jalan, kecuali ada ijin khusus seperti Pasar Kaget," bebernya.

Sementara itu, para pemilik bangunan liar (Warung) yang di tertibkan, melakukan protes terhadap para petugas, Salah satunya adalah Ulan. Dirinya merasa bahwa penertiban bangunan liar tersebut terkesan tebang pilih.

"Kami memang sudah tiga kali di Surati, tapi kami pun sudah datang ke kantor Satpol PP Binjai untuk minta keringanan waktu. Penertiban ini terkesan tebang pilih, kenapa bangunan liar seperti di taman PKK Binjai tidak di tertibkan, kalau penertibannya merata pasti kami tidak keberatan," ucapnya sembari terus melakukan protes kepada para Personil Satpol PP kota Binjai karena bangunan miliknya ikut di ratakan dengan tanah.

Bahkan dalam penertiban tersebut, para Personil Satpol PP kota Binjai membawa dan mengangkut dua unit Steling yang terletak di tanah warga. Akibatnya warga tersebut melakukan protes, dan Personil Satpol PP kota Binjai mengakui kesalahannya. Terbukti dua unit Steling milik warga tersebut yang telah di naikkan di atas truk, kembali di turunkan dan di tempatkan di posisinya semula.

Setelah melakukan penertiban di jalan Jamin Ginting Binjai, puluhan Personil Satpol PP kota binjai rencananya kembali menertibkan bangunan liar yang berada di Simpang Kebun Lada dekat Pajak Pagi, tepatnya di asrama 121 Binjai.

"Kami akan terus memantau dan melakukan patroli, agar para pedagang tidak kembali berjualan di tempat yang di larang. Untuk penertiban bangunan liar ini, kami lakukan satu hari ini saja," demikian Fredi yang menjabat sebagai Kabid Trantib Satpol PP Binjai.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa