post image
KOMENTAR
MBC. Satu dari empat pelaku yang ditangkap petugas KPK di Hotel Le Meredien Jakarta, Senin malam (29/1), adalah seorang pengusaha bernama Ahmad.

Informasi yang dihimpun Rakyat Merdeka Online (grup MedanBagus.com), nama Ahmad tercatat sebagai pengusaha di PT Indoguna, perusahaan yang bergerak di bidang komiditi daging potong. PT Indoguna berkantor di Jalan Taruna No 8 Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Diinformasikan juga, kantor PT Indoguna sudah disegel KPK.

Ahmad ditangkap bersama sopirnya, seorang wanita dan seorang pria yang sejauh ini diketahui perannya sebagai saksi.

Sampai berita ini diturunkan, keempat orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta. [dem/rmol/ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum