post image
KOMENTAR
Pemilik rekening dengan transaksi Rp 1,5 triliun, Aiptu Labora Sitorus akhirnya ditangkap Badan Reserse Kriminal Polri, Sabtu (18/5/2013) malam ini.

Penangkapan terjadi saat Labora akan pulang dari Kantor Kompolnas. Saat hendak menuju mobil Labora dibekuk dan kemudian dibawa ke Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.

Diketahui, Aiptu Labora Sitorus ditetapkan menjadi tersangka penimbunan BBM ilegal dan pembalakan liar kayu. Kasus tersebut terungkap di akhir medio Maret 2013.

Siapa sebenarnya Aiptu Labora Sitorus? Namanya muncul setelah Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan transaksi keuangan mencurigakan yang dimilikinya.

Bagaimana tidak, jika seorang Ahmad Fathanah yang oleh PPATK menemukan akumulasi sejak tahun 2003-2013 hanya berkisar puluhan miliar rupiah, bandingkan dengan Labora Sitorus yang seorang Bintara, hanya dalam lima tahun (2007 hingga 2012) punya transaksi Rp 1,5 triliun.

Apalagi si Labora Sitorus ini bukan anggota yang bekerja di tempat basah di Polres Sorong, tetapi anggota biasa di Polres Raja Ampat. Jika diukur dari gajinya, seorang Bintara polisi di Papua berpangkat Aiptu lengkap dengan bonus dan tunjangan lain sekitar 5-6 juta rupiah perbulan. Tambah remunerasi biasanya Rp 2 juta jadi total menerima Rp 8,5 juta perbulan.

Tapi itulah hebatnya Labora Sitorus. Dari bisnis penimbunan BBM dan penyelundupan kayu, dia punya dana melimpah. Bahkan disebut-sebut, Labora Sitorus menjadi ATM para perwira Polri mulai dari Polda Papua hingga ke Mabes Polri.

Laboran juga disebut pernah mendahulukan gaji dan operasional kepolisian Raja Ampat saat baru beroperasi. Bahkan Pemda Raja Ampat dikabarkan sempat meminjam uang dari Aiptu LS untuk membayar gaji PNS di sana.

Di jajaran Polda Papua sendiri, sosok Aiptu Labora Sitorus sudah terkenal. Itulah sebabnya, di awal pengungkapan kasus ini begitu sulit. Padahal lokasi tinggal Sitorus dengan Mapolda Papua tidak jauh. Tempat pemimbunan BBM pun bisa dengan mudah diketahui.



Namun Labora membantah hartanya dari hasil ilegal. Menurutnya, transaksi keuangannya berasal dari usaha yang dikelola istri dan keluarganya. Lalu lintas transaksi keuangan dia tampung dalam satu rekening miliknya.

Dia malah menantang balik PPATK untuk membuktikan ada tidaknya kerugian negara dalam transaksi bisnisnya. "Bisnis itu legal. PPATK kan sudah canggih sekarang, bisa menelusuri jejak transaksi. Tapi ada tidak kerugian negara di dalam temuan PPATK? Tidak ada," kata kuasa hukum Labora, Azet Hutabarat.

Lalu, pasca menjadi tersangka, berapa posisi kekayaan yang dia miliki saat ini, terutama sejak kepolisian melakukan penyitaan dan pemblokiran rekeningnya.

"Kosong," kata Labora Sitorus sehari sebelum penangkapannya.

Namun Labora enggan bertutur banyak mengenai aset-asetnya tersebut. Dia berulang kali menjawab tidak lagi memiliki harta kekayaan

"Kosong dengan adanya penyitaan itu," tegasnya. [ded/bbs]

Sudah Diberlakukan, Parkir Sembarangan Bakal Kena Tilang Elektronik di Medan

Sebelumnya

Perkosa Banyak Pria, Pelajar Indonesia Reynhard Sinaga Dihukum Seumur Hidup Di Inggris

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum