post image
KOMENTAR
Polri boleh saja menangkap Labora Sitorus (LS) karena yang bersangkutan ke Jakarta tanpa ijin atasannya di papua. Tapi penangkapan LS di parkiran Kompolnas usai mengadu adalah sikap dari aparat Polri yang tak memahami etika. Terkesan ''semau gue'' dan lebih mengedepankan arogansi.

Hal itu dikatakan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (ICW) Neta S Pane, dalam siaran persnya yang diterima MedanBagus.Com sesaat lalu, Minggu (19/5/2013).

Pane mengaku heran, soalnya kepada anggotanya saja, Polri arogan dan tak beretika, apalagi kepada masyarakat.

''Inilah kesan yang tertangkap dari penangkapan LS. Tapi penangkapan itu juga bisa dipahami. Sebab, kantor Kompolnas adalah kawasan Polri juga, yakni kawasan PTIK. Jadi Kompolnas tak bisa protes terhadap Polri. Ini adalah kesalahan Kompolnas karena berkantor di kawasan dan fasilitas polri.'' ujarnya.

Pihaknya berharap Polri benar-benar serius menuntaskan kasus LS.

''Ada tiga hal yang patut dilakukan Polri setelah penangkapan LS. Pertama, mengusut asal usul dananya. Kedua, mengungkap aliran dana LS, apakah ada yang mengalir ke atasan LS. Sebab seorang bawahan tak mungkin berani "berbisnis" tanpa diketahui atau berkoordinasi dgn kalangan atasan. Jadi harus diungkapkan siapa saja backing LS. Ketiga, pengusutan harus dipertajam ke arah pencucian uang, sehingga polri harus segera menyita semua kekayaan LS. Sama seperti KPK menyita semua kekayaan Irjen DS (Djoko Susilo),'' bebernya.

Langkah-langkah pemiskinan terhadap anggota Polri yang melakukan kecurangan tingkat tinggi, menurut Pane, harus dilakukan Polri dengan tegas agar kecurangan-kecurangan tingkat tinggi tak berkembang biak di lingkungan Polri.

''Sebab kecurangan tingkat tinggi itu cenderung dilakukan oknum-oknum Polri untuk memperkaya diri. Ada lima hal yang membuat anggota Polri bisa kaya raya.''

Pertama, urai Pane, karena kolusi dan pertemanan destruktif. Kedua, terlibat markus. Ketiga, menerima setoran dari bawahan. Keempat, melakukan pungli. Kelima, memanipulasi barang bukti. Kelima, menerima uang ucapan terimakasih.

''Point kelima ini merupakan komponen yang cukup signifikan dan cenderung dianggap halal padahal sebuah gratifikasi. Sebab itu IPW berharap kasus LS menjadi momentum untuk menyapu polisi-polisi yang memiliki rekening gendut atau kekayaan haram.''[ans]

Sudah Diberlakukan, Parkir Sembarangan Bakal Kena Tilang Elektronik di Medan

Sebelumnya

Perkosa Banyak Pria, Pelajar Indonesia Reynhard Sinaga Dihukum Seumur Hidup Di Inggris

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum