post image
KOMENTAR
Lemahnya penegakan hukum di Sumatera Utara masih saja terjadi. Salahsatu contoh adalah saat eksekusi yang terjadi di Tebingtinggi. Ironisnya, eksekusi itu dilakukan puluhan preman suruhan Arius Gulo (seorang rentenir-red), yang menghancurkan rumah milik pasangan suami istri Anwar Sikumbang dan Sofiayati di jalan Pabrik Kelapa Sawit, Lingkungan III, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi.

Saat eksekusi terjadi, tidak satupun pihak kepolisian tampak di lokasi. Padahal, seorang warga, Nanung yang melihat kejadian itu telah melaporkannya ke Polres Tebingtinggi.

"Sudah kulaporkan tadi ke Polres, namun tak ada satupun polisi yang menerima laporan kami," ujarnya, Jumat(4/10/2013) sore.

Tak hanya itu saja, pengacara Anwar, Hasbi Sitorus SH yang datang ke Polres Tebingtinggi bersama keluarga korban untuk meminta bantuan. Tapi Kapolres malah menyarankan untuk membuat laporan.

"Kalau kita buat laporan, kapan lagi mau diproses. Sementara ini kan sifatnya emergency," ujarnya.

Dikatakannya, hal ini jelas telah hadir eksekusi ala premanisme dan kekerasan tanpa ada mengindahkan hukum diwilayah Hukum Polres Tebingtinggi .

Dirinya juga menilai Kapolres dan jajarannya juga telah menerima suap dan pembiaran yang luar biasa.

"Saya  sebagai pengacara Anwar Sikumbang tidak akan tinggal diam dan akan membawa kasus ini ke Mabes Polri sebagai instansi yang berhak bertindak untuk memeriksa Kapolres tersebut. Kita juga akan melaporkannya ke Propam karena Kapolres telah tutup mata untuk kasus ini," katanya. [ded]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa