post image
KOMENTAR
Pemeriksaan terhadap Sekda Provsu, Nurdin Lubis oleh Penyidik Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut dipastikan untuk menjerat anggota Banggar DPRD Sumut yang terlibat dalam mengatur proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes) dan Keluarga Berencana (KB) di sejumlah kabupaten/kota di Sumut.

Hal ini diakui Kanit I Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut, AKP Wahyu Bram saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya Kamis (5/12/2013) malam.

"Bakal ada anggota dewan yang juga anggota Banggar DPRD Sumut yang jadi tersangka. Pemeriksaan terhadap Sekda juga menguatkan dan mengumpulkan bukti-bukti itu," beber AKP Wahyu Bram.

Menurut Wahyu, pemeriksaan terhadap Nurdin Lubis dilakukan untuk mengusut dugaan keterlibatan salah seorang anggota dewan yang memiliki andil untuk memuluskan pengadaan proyek Alkes dan KB di Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) senilai Rp4,9 miliar," katanya.

Disinggung soal aliran fee proyek, Bram mengaku belum mengetahuinya. Bahkan belum mendapat bukti apakah ada aliran fee proyek Alkes dan BDB itu mengalir ke petinggi Pemprov Sumut.

Diketahui, pengungkapan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes) dan Keluarga Berencana di sejumlah kabupaten/kota di Sumatera Utara memasuki babak baru.

Penyidik Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut, Kamis (5/12/2013) pagi, melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumut, Nurdin Lubis.

"Sekda Provsu diperiksa sebagai saksi," pungkas AKP Wahyu Bram. [ded]

Sudah Diberlakukan, Parkir Sembarangan Bakal Kena Tilang Elektronik di Medan

Sebelumnya

Perkosa Banyak Pria, Pelajar Indonesia Reynhard Sinaga Dihukum Seumur Hidup Di Inggris

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum