post image
KOMENTAR
Halimah (25) warga Dusun Lubuk Rotan, Desa Teluk, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) mencoba bunuh diri dengan meminum racun serangga pada Kamis (9/1/2014) malam. Namun, sesaat sebelum percobaan bunuh diri tersebut, ia terlebih dahulu memberikan racun tersebut kepada bayinya Nadifah yang masih berusia 1,5 tahun. Nyawa sang ibu akhirnya bisa diselamatkan setelah keluarga yang menemukan keduanya terkapar didalam rumah langsung membawanya ke RSU Bersama di Langkat, namun nyawa sang bayi tidak terselamatkan.

Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Rosyid Hartanto menyebutkan dalam kasus ini mereka menetapkan Halimah sebagai tersangka, namun yang bersangkutan belum bisa dimintai keterangan karena belum sadarkan diri.

"sampai sekarang masih dalam perawatan, belum bisa dimintai keterangan," katanya, Jum'at (10/1/2014).

Jenazah Nadifah saat ini berada di instalasi jenazag RSU Pusat H. Adam Malik di Medan, sementara pelaku Halimah (25) masih belum sadarkan diri di Rumah Sakit Umum (RSU) Bersama di Secanggang.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa