post image
KOMENTAR
Kabut asap yang terjadi membuat Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Riau memperpanjang masa libur bagi siswa PAUD, TK dan SD sederajat. Namun untuk siswa SMP dan SMA sederajat hal ini tidak diberlakukan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Dr Zulfadil mengatakan kebijakan ini didasarkan pada Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Pekanbaru, Riau yang masih dinyatakan tak sehat lantaran kabut asap yang terus terjadi.

"Kasihan siswa kalau tetap sekolah dengan kondisi udara tidak sehat. Itu membahayakan kesehatan. Sampai kapan liburnya melihat kondisi udara," katanya dilansir liputan6.com, Seni (3/3/2014).

Zulfadi berharap kabut asap yang terjadi segera berakhir sehingga para siswa tidak terganggu lagi dalam proses belajar mengajar mereka

"Semoga kabut asap cepat berlalu," harap Zulfadil.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa