post image
KOMENTAR
Wakdin (50) warga  komplek perumahan Citra Namorambe Asri, Jalan  Pahlawan I, Gang Suka Tanam, Desa Sudirejo, Kecamatan  Namorambe, Kabupaten  Deli Serdang, yang merupakan bendahara penerima hasil penjualan narkoba ini dikenal baik dilingkungannya.

" Baik orangnya bang. Sama warga suka bergaul dan ramah, tapi saya tidak tahu dia bandar narkoba. Bapak itu bilang pekerjaannya sopir rental Medan -Aceh sama kami," jelas Diana (30) warga yang tinggal disamping rumah tersangka, Kamis (23/10/2014).

Dijelaskannya, tersangka membeli rumah BTN tersebut pada Hari Raya Idul Fitri. Disitu, ia pun merehab rumahnya hingga menjadi mewah.

"Tersangka tinggal sama sama istri dan anaknya yang masih berumur 6 bulan. Kalau 2 anaknya lagi merupakan buah dari perkawinan suami pertama dari istri keduanya itu," jelasnya.

Sementara, Kepala Dusun Asah, Dusun I, Desa Sudi Rejo, Supratman mengaku tidak mengetahui adanya penggerebekan yang dilakukan oleh BBN.

"Tidak tahu warga awalnya. Tadilah kami baru diberi tahu," jelasnya.

Ia mengaku, tersangka baru sepuluh hari menempati rumahnya tersebut sejak dibeli pada hari raya Idul Firti.

 Pas baru dibeli langsung direhab, makanya baru sepuluh hari mereka tinggal disini. Mereka juga belum ada lapor sama kita," jelasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa