post image
KOMENTAR
Personil Satlantas Besitang menggagalkan pengiriman 5 kg sabu - sabu yang dibawa dari Aceh dan disebarkan ke Kota Medan, Kamis (4/11/2014) malam.

Dari situ, polisi juga mengamankan Mufaddam (22) warga asal Aceh Timur yang membawa sabu -sabu tersebut di mobil mobil L-300 BK 1199 DQ yang dibawanya.

Informasi yang dihimpun, penggagalan sabu tersebut bermula dari diadakannya razia yang dilakukan oleh Satlantas Besitang di Jalan Lintas  Medan-Banda Aceh, Kampung Lalang, Kecamatan Pekan Besitang, Kabupaten Langkat, tepatnya di depan Pos Lantas Besitang yang dipimpin langsung Kanit Lantas Ipda, Bangun dan Kapolsek Besitang AKP Putra Jani Purba.

Polisi yang curiga lalu menyetopkan mobil tersebut. Saat diperiksa, ternyata dibawa kaki sopir tersebut ditemukan 5 bungkus plastik yang berada dibawa kaki pelaku. Disitu, polisi lalu membuka bungkus plastik hitam tersebut dan menemukan 5 kg sabu- sabu.

Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti diamankan di Polsek Besitang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Besitang, AKP Putra Jani  Purba saat dikonfirmasi mengaku masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

"Benar ada kita temukan sabu - sabu dan saat ini masih kita lakukan pemeriksaan," ungkapnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa