post image
KOMENTAR
Polsek Medan Area mengamankan seorang  pengedar sabu - sabu dalam razia preman di Jalan AR Hakim, Kamis (22/1/2015) siang.

Pelaku yang diamankan adalah  Rusdian Sikumbang (41), Jalan Denai, Gang II, Keluirahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Denai.

Dari pelaku yang juga bekerja sebagai penjaga malam ini, polisi mengamankan 1 paket hemat sabu yang disimpan didalam kotak permen mentos, tas, uang Rp 48 ribu.

Informasi yang dihimpun, penangkapan pelaku berawal dari razia preman yang dilakukan petugas Sabhara Polresta Medan dan reserse kriminal Polsek Medan Area.

Polisi yang curiga dengan gerak - gerika pelaku saat duduk dikios monza di Jalan AR Hakim langsung mendekatinya.

Melihat kedatangan polisi, pelaku mencoba kabur dan membuang kotak berikan satu paket sabu - sabu ke tumpukan baju monza di kios monza tersebut. Dengan sigap, polisi langsung menangkap pelaku dan mengamankan satu paket sabu -sabu yang diuangnya.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Agus Sobar Napraja saat dikonfirmasi membenarkan diamankannya pengedar sabu itu.

"Benar dan masih kita periksa dulu," ungkapnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa