post image
KOMENTAR
Tim gabungan menggrebek sebuah gudang yang diduga dijadikan tempat pengoplosan pupuk bersubsidi di Jalan Sokarno-Hatta, KM18 Binjai, Rabu (25/2/2015).

Dalam Penggeerebekan itu, tim gabungan dari Dirkrimsus Poldasu, Dirkrimum Polda Sumut, Brimobdasu dan Polisi Militer dari TNI AU dan AD tidak membuahkan hasil. Diduga, penggerebekan gudang yang diketahui milik Ali Opek itu bocor sebelum tim gabungan tiba disana.

Dari gudang tersebut, tim gabungan hanya menemukan peralatan  operasional seperti kereta sorong, timbangan, alat cetak logo perusahaan, mesin jahit karung dan butiran-butiran pupuk yang di identivikasi langsung oleh polisi untuk diperiksa sebagai sample ke laboratorium forensik.

Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, AKBP Wawan Munawar mengatakan, penggrebekan ini dilakukan karena gudang tersebut disinyalir sebagai tempat pengoplosan pupuk bersubsidi.

"Penggerebekan yang kita lakukan karena adanya informasi masyarakat. Penggerebekan ini tidak bocor, karena beberapa hari sebelum penggerebekan, kita telah  melakukan penyelidikan dan menemukan adanya aktivitas pengoplosan pupuk bersubsidi tersebut," katanya.

Ia mengaku, gudang yang digerebek gudang pengoplosan pupuk itu akan  dijual kembali kepada petani.

"Kita akan melakukan penyelidikan lagi ke gudang lainnya milik Ali Opek yang banyak tersebar di Kota Binjai. Polisi juga akan memburu pemilik gudang pupuk oplosan itu.

Dijelaskannya, ada tiga gudang di Binjai untuk melakukan pengoplosan pupuk." Ketiga gudang itu  berada di Jalan Soekano Hatta Km 18, Jalan Gajah Mada Km 19 dan Tanah Seribu Binjai. Ketiga gudang yang dijaga oknum penegak hukum itu setiap harinya diperkirakan mengemas sekira 50 ton pupuk oplosan," pungkasnya. [ben]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa