post image
KOMENTAR
Polres Nias mengamankan 4 tersangka pencurian kereta  yang kerap beraksi diwilayah hukumnya.

Keempat tersangka yang diamankan  Firman Efendi (27) dan Marlina Hulu alias  Selvi alias Ina Iwan (24) warga Jalan Diponegoro, Kecamatan  Gunung Sitoli, Seri Harefa (23) dan Sanolo Mendrofa (18)  warga  Desa Sisobahili, Kecamatan Gunung Sitoli.

"Keempatnya diamankan berdasarkan laporan korbannya. Keempatnya diamankan di kediamannya masing - masing," kata Kabidhumas Polda Sumut, Helfi Assegaf, Senin (16/3/2015).

Diungkapkannya, keempat tersangka dibawa ke Polres Nias guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari keempatnya, polisi mengamankan barang bukti 1 unit kereta Honda Mega Pro BB 3191 TA," pungkasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa