post image
KOMENTAR
Petugas Avsec Bandara KNIA dibantu dengan petugas Bea Cukai  mengamankan tiga wanita asal Aceh yang membawa 817 gram sabu- sabu, Jumat (10/4/2015).

Ketiga wanita pembawa sabu itu adalah Ariana Nurdin (50) warga Keude Alue Rheng,  Kecamatan Pedada, Kabupaten Aceh Utara, Rostina (35) warga Tupok Baroh, Kecamatan Jeumpa Bireuen dan Erdawati (42) warga Desa Bireun Menasah , Kecamatan Kota Juang Bireun Aceh.

Informasi yang dihimpun, penangkapan ini   berawal dari kecurigaan petugas terhadap ketiga penumpang  Citilink nomor penerbangan QG-92 tujuan Lombok dengan transit Bandung.

Petugas yang curiga lalu menangkap dan membawa ketiganya ke pos security.  Saat diperiksa, polisi menemukan 817 gram sabu- sabu yang disimpan didalam celana dalam ketiga wanita tersebut.

Selanjutnya, ketiga wanita dan barang bukti sabu- sabu  diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Deli Serdang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Manager Sekuriti Avsec KNIA Kuswadi saat dikonfirmasi mengaku telah menyerahkan ketiga wanita dan barang bukti sabu ke Polres Deli Serdang.

"Ketiganya kita amankan saat hendak terbang ke Lombok. Mereka kedapatan hendak mengantarkan sabu- sabu itu kepada seseorang di Lombok," pungkasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa