post image
KOMENTAR
Personil Satlantas Polresta Medan Briptu Tomy Daniel Hutabarat, menangkap seorang tersangka pengedar sabu saat melintas di kawasan bundaran air mancur, Jalan Sudirman, Medan, Selasa (22/4/2015). Dari kartu identitasnya, tersangka diketahui bernama M Hidayat, Warga Jalan Platina, Gg Tanjung, No 183.

Kepada wartawan, Tomy mengaku penangkapan berawal dari aksi menerobos lampu merah yang dilakukan oleh tersangka sekitar pukul 09.30 WIB. Petugas kemudian menghentikan laju sepeda motor jenis Honda Revo BK 3455 XE yang dikendarai tersangka.

"Tapi pas dihentikan dia gugup, pas saya tanya identitasnya dia seperti berusaha menyembunyikan sesuatu," katanya dilokasi.

Karena cuiga, Briptu Tomy dibantu beberapa rekannya yang juga melakukan patroli kemudian membawa tersangka ke Pos Polisi bundaran Sudirman tersebut dan menggeledahnya. Dari saku tersangka, petugas menemukan 3 paket sabu yang siap untuk diedarkan.

"Barang bukti sabu dan kendaraannya lalu kami tahan," sebutnya.

Untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut, petugas kemudian menghubungi unit reskrim Polsek Medan Baru yang langsung turun ke lokasi. Tersangka selanjutnya diboyong ke Mapolsek Medan baru bersama barang bukti sabu dan sepeda motor tersangka.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa