post image
KOMENTAR
Untuk kedua kalinya ratusan pedagang Pasar Sutomo menggelar dagangan mereka di depan Mapolresta Medan, Jalan HM Said, Kecamatan Medan Timur. Aksi ini mereka lakukan sebagai lanjutan dari protes karena tidak kunjung diizinkan berjualan pada lapak mereka yang sudah dikosongkan dan direlokasi ke Pasar Induk di kawasan Medan Tuntuntang.

"Kami milih berjualan didepan Polresta Medan untuk mendapatkan perlindungan hukum dan supaya kami boleh kembali berjualan di Pasar Sutomo tersebut," kata salah seorang pedagang pasar Sutomo bernama Simamora (50), Selasa (26/5/2015)

Mendapat informasi adanya pedagang Pasar Sutomo melakukan aktivitas jualan di Polresta Medan,  pihak Satpol-PP dan PD pasar langsung turun dan membubarkan semua pedagang dan mobil pembawa sayur. Kasat Pol-PP Kota Medan  M Sofyan mengatakan agar para pedagang berjualan di Pasar Induk yang berada di Laucih, Medan Tuntungan.

"Jangan disini melakukan bongkar muat ataupun berjualan tempat sudah disediakan di Pasar Induk Laucih," katanya saat menemui para pedagang.

M Sofyan menyebutkan, apabila para pedagang berkeras untuk berjualan di Polresta Medan makan akan diberikan sanksi tegas.

"Bagi siapa yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan akan ditindak tegas,"sebutnya.

Ancaman ini membuat para pedagang ciut, dan mengumpulkan kembali dagangannya dan meninggalkan lokasi.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa