post image
KOMENTAR
Tersangka kasus suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Medan, OC Kaligis, melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim Mabes Polri.

Mantan Ketua Mahkamah Partai Nasdem itu melaporkan KPK karena menganggap penangkapannya beberapa waktu lalu oleh lembaga anti korupsi itu sebagai penculikan.

Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP tidak keberatan dengan langkah yang ditempuh OC Kaligis itu.

"Soal laporan OCK ke Bareskrim, silahkan saja itu hak yang bersangkutan," terangnya kepada Rakyat Merdeka Online, Kamis (6/8).

Selain itu Johan optimis pihak Bareskrim yang dipimpin oleh Komjen Budi Waseso akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan baik dan sesuai fakta.

"Saya yakin pihak Bareskrim jernih melihat persoalan ini. Silahkan aja," tambahnya.[rgu/rmol]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa