post image
KOMENTAR
Mantan honorer di kantor Imigrasi Batam, Zul (19) warga Perumnas Mandala, ditangkap setelah 50 kali melakukan aksi perampokan.

Ia ditangkap petugas Reskrim Polsek Medan Barat bersama rekannya Wahyu Sabri (18) di Jalan Perumnas Mandala saat hendak merencanakan aksi perampokan, Senin (24/8) dinihari.

"Pelaku merupakan target operasi dari polisi. Mereka sudah 50 kali melakukan aksi perampokan di Kota Medan," kata Kapolsek Medan Barat, Kompol Siswandi, Senin (24/8).

Dikatakan Siswandi, saat ini petugas masih memburu rekannya berinisial Rendy.

"Rendy merupakan otak pelaku perampokan yang mereka lakukan," jelasnya.

Pelaku Zul mengaku, aksi perampokan yang dilakukannya sekembalinya dari Batam ke Medan.

"Aku dulu honorer di kantor Imigrasi di Batam, tapi sekarang tidak lagi. Karena tidak ada pekerjaan, makanya aku merampok bang," jelasnya.

Dikatakannya, hasil rampokan sepeda motor, mereka serahkan kepada Rendy.

"Aku dapat bagian Rp 300 ribu," pungkasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa