post image
KOMENTAR
Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI hari ini (Senin, 28/9) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Pemeriksaan itu terkait dugaan pelanggaran kode etik pertemuan ketua DPR dan rombongan dengan bakal calon Presiden AS Donald Trump.

"Seperti yang sudah kita tetapkan  pekan lalu, Pak Setya Novanto akan kita periksa pukul 14.00 WIB, dan pak Fadli Zon pukul 15.00 WIB," kata Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang saat dihubungi, Senin (28/9).

Ini adalah panggilan pertama yang dilayangkan kepada Setya dan Fadli. Namun seperti diketahui, saat ini Setya dan Fadli sedang berada di Arab Saudi atas undangan Raja Arab Saudi sekaligus melakukan pengawas atas pelayanan haji oleh pemerintahan RI yang dilakukan Kementerian Agama.

"Kalau terlambat (tidak hadir hari ini), itu urusan mereka, bukan urusan MKD," beber Junimart.

Lalu, setelah Setya dan Fadli mengkir hari, apakah pemeriksaan mereka akan dijadwal ulang? Junimart menjelaskan tidak ada jadwal ulang, yang ada pemanggilan kedua dan pemanggilan seterusnya.

"Bukan dijadwal ulang. Tapi kita panggil yang kedua. Kalau sampai pemanggilan ketiga tidak hadir, MKD bisa minta bantuan polisi untuk panggil paksa," tegas politikus PDI Perjuangan itu.[rgu/rmol]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa