post image
KOMENTAR
Profesionalisme kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus suap hakim PTUN Medan sudah matap. Lembaga antirasuah itu juga tidak akan pandang bulu menggarap siapapun yang terlibat dalam kasus tersebut akan dilibas.

Begitu dikatakan Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Perindo, Effendy Syahputra, disela-sela rangkaian kegiatan HUT Ke-1 Partai Perindo di Lapangan Futsal, Kuningan Village, Jakarta Selatan, Rabu (7/10).

"KPK sudah bagus, kami yakin KPK tidak akan mempertaruhkan diri dalam menangani kasus ini," terangnya.

Menurutnya, dalam KPK mempunyai metode atau SOP yang dipegang teguh dalam melaksanakan tugasnya memberangus korupsi. Misalnya munculnya nama Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di persidangan kasus suap hakim PTUN Medan, serta pertemuan di Kantor DPP NasDem yang juga sudah dibenarkan Paloh sendiri.

"KPK punya metode konfrontir, benar atau tidaknya itu urusan lain. Semua pihak dipanggil saja, dimintai keterangan, jangan ada yang dipanggil dan ada yang tidak. KPK harus independen," jelas Syahputra.

Dia tegaskan, nama-nama yang muncul di persidangan, harus dipertemukan alias dikonfrontir dengan pihak-pihak yang telah memberikan keterangan. Dalam hal ini istri muda Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, Evi Susanti, dan anak buah OC Kaligis, Yagari Bhastara Guntur (Gary).

"KPK harus berani, nama-nama yang disebut-sebut dipertemukan, dipanggil semua. Ini ujian bagi KPK," demikian Syahputra.[rgu/rmol] 

Sudah Diberlakukan, Parkir Sembarangan Bakal Kena Tilang Elektronik di Medan

Sebelumnya

Perkosa Banyak Pria, Pelajar Indonesia Reynhard Sinaga Dihukum Seumur Hidup Di Inggris

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum