post image
KOMENTAR
Petugas dari BNN menangkap 3 orang dalam penggerebekan gudang di Kawasan Pergudangan Jade City Square, Jl Yos Sudarso Km 11,5 Titi Papan.

Ketiganya ditangkap saat akan mengambil truk BK 9798 UYT berwarna kuning yang mengangkut narkoba tersebut. Selanjutnya mereka digelandang ke Kantor BNNP Sumut di Jalan Willem Iskandar, Medan Estate bersama barang bukti narkoba yang dikemas dalam 50 kotak kardus berwarna coklat.

Belum ada keterangan resmi dari pihak berwajib namun informasi menyebutkan narkoba tersebut dikirim dari Dumai dengan tujuan Medan.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa