post image
KOMENTAR
Staf PT Lion Air yang sempat diamankan karena diduga melakukan pencurian terhadap barang bawaan calon penumpang pada Jumat (23/10), dipulangkan oleh Polres Deli Serdang.

Hal ini dilakukan, karena mereka tidak cukup bukti untuk dilakukan proses selanjutnya.

"Awalnya ada enam yang diamankan RG, IPS, JHS, BAP, AI dan RA. Setelah
pengembangan ada satu lagi diamankan berinisial IG. Namun, enam orang staf PT Lion Air sudah kita pulangkan karena tidak cukup bukti. Namun mereka masih wajib lapor," kata Kanit I Satreskrim Polres Deli Serdang, Iptu Suhardiman ketika dikonfirmasi melalui selulernya, Kamis (29/10).

Untuk seorang Staf Lion Air berinisial RA, katanya, Polres Deli Serdang  melakukan penahanan.

"Untuk RA kita lakukan penahanan, karena terbukti melakukan pencurian barang bawaan penumpang. Kasus ini sendiri masih kita lidik," pungkasnya.

Diberitakan, Staf PT Lion Air diamankan petugas Avsec bandara KNIA dan diserahkan ke Polres Deli Serdang, Jumat (23/10).

Mereka RG, IPS, JHS, BAP, AI, IG dan RA diamankan karena diduga melakukan pencurian terhadap barang bawaan calon penumpang pesawat.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa