post image
KOMENTAR
Eksekusi bangunan warga yang terletak di bantaran rel kereta api di Jalan Mandala By Pass, Medan Denai diwarnai kericuhan. Warga yang menempati bangunan-bangunan tersebut terlibat adu argumen dengan pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang menurunkan alat berat untuk menghancurkan bangunan-bangunan warga.

Perlawanan dari warga ini terjadi karena menurut mereka uang kerohiman yang diberikan oleh pihak PT KAI sangat tidak wajar, dimana mereka hanya memperoleh uang kerohiman sebesar Rp 1,1 juta.

"Sampai dimanalah uang segitu," kata Manalu, salah seorang warga, Kamis (21/1).

Selain karena kecilnya uang kerohiman yang diberikan oleh pihak PT KAI, warga juga melawan karena jadwal penggusuran rumah-rumah mereka sesuai pertemuan antara warga dengan pihak PT KAI di Komisi C DPRD Medan sudah disepakati bahwa penggusuran tersebut baru ditentukan pada 22 Januari 2015 besok. Eksekusi ini memang mundur dari jadwal sebelumnya karena warga dan PT KAI masih belum sepakat mengenai besaran uang kerohiman tersebut.

"Kemarin dalam pertemuan di dewan sudah disepakati tidak ada aksi gusur-menggusur sebelum hasil perundingan antara PT KAI dengan Dirjen (perkeretaapian) muncul mengenai besaran uang kerohiman. Ini belum apa-apa kok sudah langsung main hancurkan rumah aja," ketusnya.

Kericuhan dan adu argumen ini hanya berlangsung singkat. Puluhan petugas kepolisian dari Polresta Medan, Polsek Medan Area dan Polsek Percut Sei Tuan langsung turun ke lokasi untuk meredakan emosi warga. Proses penggusuran bangunan juga diminta untuk dihentikan sementara agar tidak memicu kericuhan yang lebih besar.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa