post image
KOMENTAR
Petugas keamanan Bandara Kuala Namu Internasional (KNIA) mengamankan dua orang penumpang berinisial A (26) dan K (23). Keduanya merupakan penumpang Garuda dengan nomor penerbangan GA 270 tujuan Bandar Lampung.

"Keduanya ditangkap pukul 09.00 WIB," kata Manager Humas PT AP II Cabang KNIA, Sabtu (27/3).

Wisnu menjelaskan, keduanya diamankan petugas saat hendak menuju pesawat. Petugas yang melakukan pemeriksaan di Central Security menemukan adanya narkoba jenis sabu.

"Dari tas bawaan A terdapat 1 Kg sabu dan dalam tas bawaan K ditemukan 2 Kg sabu," ujarnya.

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, keduanya langsung diserahkan ke Polres Deli Serdang untuk pemeriksaan dan penyidikan.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa