post image
KOMENTAR
Warga Desa Sako Marga Sari, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, meminta PLN menjelaskan alasan pemutusan aliran listrik di desa mereka.

Demikian disampaikan Joko, salah seorang warga Desa Soko. Menurut Joko, warga desa tidak bisa menerima pemutusan aliran listrik di rumah mereka.

"Dan mereka tidak melakukan kesalahan, tiba-tiba dicopot dan dikenakan denda," kata Joko dalam keterangan kepada redaksi beberapa saat lalu (Kamis, 7/4).

Joko pun mengatakan bila atas kejadian hal ini, warga dan kepala desa menggelar rapat. Joko pun meminta kepada pimpinan PLN dan pemerintah daerah setempat untuk mensosialisasikan perihal aturana-aturan PLN sampai ke desa-desa.

"Kasihan warga desa disana. Mereka membayar listrik pakai token," demikian Joko.[rgu/rmol]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa