post image
KOMENTAR
M Rabili Sihotang alias Robi (24), warga Jalan Madura, Lingkungan III, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara, ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Binjai, karena membawa enam paket sabu, total seberat 4,23 gram, pada rabu malam sekira pukul 19.00 WIB.

Kapolres Binjai, AKBP Mulya Hakim Solichin melalui Kasat narkoba, AKP M Hasibuan,SH, Pada Jumat siang mengaku, tersangka merupakan target operasi polisi, yang telah diincar sejak sepekan terakhir.

"Anggota kita kerahkan untuk undercover di lapangan dan Tersangka kita tangkap usai dipancing melakukan transaksi sabu di Jalan Madura, tidak jauh dari rumah yang bersangkutan," terangnya.

"Dugaan kita, pemuda ini bagian dari jaringan pengedar narkotika Kecamatan Binjai Utara, yang kerap memperjualbelikan sabu di wilayah Kelurahan Kebun Lada," tukasnya.

"Tersangka kita kenakan pasal 112 dan 114 undang undang narkotika, dengan ancaman 5 tahun penjara," sambungnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa