post image
KOMENTAR
Petugas Bandara Kualanamu Internasional (KNIA) menangkap seorang wanita asal Aceh berinisial M (40) karena membawa 1 kg narkoba jenis sabu. Penangkapan terharap calon penumpang tersebut terjadi di areal security check point saat petugas mengindikasi adanya barang terlarang yang dibawa oleh tersangka.

Untuk mengelabui petugas, tersangka membagi sabu terseut dalam 10 kemasan dan menyelipkannya pada celana dalam, bra dan jilbab yang dikenakannya.

"Wanita itu berinisial M (40) asal Bireuen, Aceh. Ia merupakan calon penumpang pesawat Lion Air nomor penerbangan JT 932 dengan tujuan Batam," kata Pelaksana Tugas Manager Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto, Kamis (2/6).

Wisnu menjelaskan, saat ditangkap wanita tersebut akan menuju Batam bersama suaminya berinisial MN dan anak laki-laki berusia 3 tahun berinisial MB. Setelah ditangkap, wanita tersebut diserahkan ke Polres Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Selanjutnya, dia diserahkan ke Mapolres Deliserdang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku," tandas Wisnu.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa