post image
KOMENTAR
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Ir H Tengku Erry Nuradi MSi menegaskan, jabatan yang diemban Aparatur Sipil Negera (ASN) merupakan symbol pelayanan kepada masyarakat, bukan symbol kekuasaan seperti paradigm yang ada selama ini.

Hal itu disebutkan Tengku Erry Nuradi saat melantik 12 pejabat Eselon II (Pimpinan Tinggi Pratama) dan 21 pejabat Eselon III (Pejabat Administrator) di lingkungan Pemerintah Provinsi (pemprov) Sumut di Aula Martabe Kantor Gubernur Sumut, Jl Diponegoro Medan, Jumat (17/6/2016).

Hadir dalam acara pelantikan itu Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut H Hasban Ritonga SH, para Staf Ahli, Asisten, Kepala SKPD dan ANS di Pemprov Sumut lainnya.

Dalam kesempatan itu, Erry menyatakan, untuk membangun Sumut yang berdaya saing dan sejahtera, jajaran pimpinan Pemprov Sumut harus melakukan tiga perubahan besar yakni pertama; mengubah paradigma dari paradigma lama ke paradigma baru.

"Jika selama ini jabatan yang diemban Aparatur Sipil Negara yang sebelumnya kita kenal dengan sebutan Pegawai Negeri Sipil, sebagai simbol kekuasaan, saat ini harus diubah menjadi simbol pelayanan. Semakin tinggi jabatannya, semakin besar tanggungjawabnya memberika pelayanan," sebut Erry.

Kedua; ASN Pemprov Sumut harus mampu melakukan revolusi mental dan pola fikir yang keliru selama ini.

"Ditengah situasi dan kondisi Pemprovsu yang saat ini cukup memprihatinkan tentu harus mampu melakukan revolusi mental dan merubah pola pikir, terutama pola pikir yang tidak baik pada masa-masa yang lalu," jelasnya.

Ketiga; pejabat harus dapat mengubah sikap dan perilaku yang kurang baik menjadi baik.

"Tunjukkanlah bahwa ASN adalah pelayan masyarakat, bukan sebaliknya minta dilayani," ujar Gubsu.

Erry juga menginstruksikan pejabat yang baru dilantik untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab dan menempatkan diri sebagai agen perubahan (agent of change), termasuk memberikan sanksi bagi ANS yang tidak melaksanakan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).

"Saya berharap pejabat yang baru dilantik harus bisa menjadi agent of change, dalam upaya membawa Sumut ke arah yang lebih baik. Jangan takut untuk memberikan sanksi kepada ANS yang tidak disiplin," harap Erry.

Disiplin, sebut Erry, merupakan modal utama dalam menegakkan pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean government).[rgu]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan