post image
KOMENTAR
Petugas dari Avsec Bandara Kuala Namu Internasional (KNIA) menangkap pasangan suami istri Ronald Saroisong dan Rani Reep di terminal keberangkatan KNIA, di Deli Serdang, Jumat (29/7). Penangkapan dilakukan karena petugas menemukan narkoba jenis sabu seberat 2 Kgpada barang bawaan mereka saat proses pemeriksaan di Security Check Point.

Data yang diperoleh, pasangan suami istri ini merupakan calon penumpang pesawat City Link QG 927 tujuan Bandung. Keduanya merupakan warga Desa Mananggu, Kabupaten Boalemo, Manado.

Setelah menjalani pemeriksaan di KNIA, pasangan ini diserahkan ke Polres Deli Serdang untuk pemeriksaan lanjutan.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa