Komisi III DPR RI akan memanggil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar.
Anggota Dewan akan meminta keterangan Haris Azhar soal tulisannya yang memuat testimoni terpidana mati yang sudah dieksekusi, Freddy Budiman atas keterlibatan petinggi Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, TNI, dan Bea Cukai dalam peredaran narkoba di Indonesia.
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menjelaskan bahwa Haris sudah menyatakan kesediaan untuk memenuhi panggilan tersebut.
"Saya pernah berkomunikasi dengan Haris by telephone. Dan saya bilang kalau teman Komisi III mendengar dari dia, gimana? Dia bilang siap," ungkap Arsul kepada wartawan, Senin (8/8).
Rapat Komisi III dengan Haris Azhar rencananya akan dilakukan setelah masa reses DPR RI usai.
"Iyalah. Kalau (pertemuan) di luar jatuhnya ngobrol-ngobrol, bukan rapat," demikian Sekjen DPP PPP ini.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA