post image
KOMENTAR
Seorang pemuda bernama Indra Wijaya warga Petisah, Medan berhasil meloloskan pengiriman sabu hingga 7 kali dari Medan (Sumatera Utara) ke Palu Sulawesi Utara. Ia baru tertangkap saat mencoba melakukan pengiriman barang yang sama pada 8 September 2016 lalu. Indra tertangkap saat melintas di Jalan Nibung Raya, Kecamatan Medan Petisah saat akan membawa narkoba jenis sabu seberat 0,5 kg.

Dalam pengakuannya kepada polisi, sabu tersebut akan dikirim ke Palu Sulawesi Utara dengan menggunakan pesawat terbang. Namun ia memilih untuk tidak mengirimnya lewat Bandara Kualanamu Internasional (KNIA) karena pengawasan di bandara tersebut sangat ketat.

"Jadi ini modus baru, pengirimannya dilakukan menggunakan pesawat namun berangkat dari bandara di Sibolga," kata Kapolresta Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto, Senin (19/9).

Mardiaz mengatakan narkoba yang dikirim oleh Indra merupakan milik seseorang berinisial AS yang kini dalam pengejaran petugas. Tersangka diberi upah sebesar Rp 15 juta dan ditambah uang jalan Rp 3 juta untuk setiap pengiriman. Untuk mengelabui petugas, tersangka selalu menyembunyikan sabu tersebut pada celana dalamnya.

"Sabu ini dimasukkan kedalam kaos kaki, dan kemudian diselipkan didalam celana dalam tepatnya pada selangkangan. Sehingga lolos dari pemeriksaan," ungkapnya.

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 12 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa