post image
KOMENTAR
Personil Polsek Deli Tua menangkap 4 orang warga yang terlibat peredaran narkoba jenis sabu di Jalan Besar Namorambe, Pasar IV, Gedung Johor, Gang Kafe. Keempatnya yakni Budi Sentosa Sembiring, Siska, Heri Lukman dan Billy Vio.

Dari keempatnya polisi menyita barang bukti 1 klip plastik berisi sabu, 1 klip plastik bekas sabu, alat hisap sabu dan senjata api jenis FN dengan 2 butir peluru.

"Penangkapan mereka berkat Informasi dari warga," kata Kapolsek Deli Tua, AKP Wira Prayatna, Selasa (1/11).

Saat ini keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polsek Deli Tua. Dari pengakuan mereka diketahui senjata api tersebut merupakan milik Budi Sentosa Sembiring.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa