post image
KOMENTAR
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan, Mustafa Habib mewakili kepengurusannya mendesak Polda Metro Jaya untuk segera membebaskan seluruh kader HMI yang ditangkap terkait kericuhan aksi Tangkap Ahok 4/11.

Habib menilai, pembebasan perlu dilakukan sebab Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan yang tidak sesuai dengan prosedur.
 
"Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan mendesak Polda Metro Jaya segera bebaskan seluruh kader HMI yang ditangkap.
Penangkapan paksa dan tidak sesuai dengan prosedur yang dilakukan oleh Polda metro jaya terhadap kader HMI adalah hal yang tidak wajar," katanya kepada MedanBagus.com, Rabu (9/11).

"Seharusnya yang menista Al-Quran yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya ini memancing kemarahan Kader HMI dan keluarga besar HMI se Indonesia," sambungnya.

Habib menyatakan bahwa dalam setiap perjuangan, HMI pasti akan dihadapkan pada tantangan dan hal tersebut siap dihadapi HMI Cabang Medan.

"Disamping itu yang harus kita pahami bahwa dalam sebuah perjuangan untuk mencapai kebenaran pasti akan selalu ada tantangan. Dan kami akan siap menghadapi segala tantangan itu.," jelasnya

Habib juga mengakui bahwa dirinya dan pengurus HMI Cabang Medan lainnya tidak gentar atas penangkapan lima kader HMI di Jakarta.

"Disamping itu meskipun telah ada beberapa kader HMI yang ditangkap Polda Metro jaya, itu tidak akan menurunkan semangat kami kader-kader HMI dalam memperjuangkan Islam dan Al-Qur'an," ungkapnya.

Sebaliknya, HMI Cabang Medan telah berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum kasus penistaan agama Islam yang dilakukan Ahok.

"Yang dilakukan aparat ini adalah suatu upaya untuk memecahkan konsentrasi Umat Islam dalam upaya mendesak Penegakan hukum terhadap Penista Al quran. HMI Cabang Medan secara tegas juga akan tetap berkomitmen akan terus mengawal proses hukum atas penistaan Alquran yang dilakukan saudara Basuki Tjahja Purnama," demikian Habib.[sfj]

 

Sudah Diberlakukan, Parkir Sembarangan Bakal Kena Tilang Elektronik di Medan

Sebelumnya

Perkosa Banyak Pria, Pelajar Indonesia Reynhard Sinaga Dihukum Seumur Hidup Di Inggris

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum