post image
KOMENTAR
Petugas keamanan Bandara Kuala Namu Internasional (KNIA) mengamankan seorang pria asal Makassar bernama M Fitrah (28), Senin (21/11). Calon penumpang pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 970 tujuan Bandara Juanda Surabaya tersebut ditangkap karena mencoba menyeludupkan sabu seberat 925 gram yang disembunyikan di selangkangannya.

"Penangkapan dilakukan pada pukul 03.40 WiB," kata Branch Communication and Legal Manager‎‎ Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto.

Wisnu menjelaskan, awalnya petugas sudah mulai curiga dengan gerak-gerik Fitrah. Hasilnya, saat melewati Security Check Point 1, petugas mendeteksi adanya benda mencurigakan yang disembunyikannya pada selangkangannya.

"Setelah dilakukan pemeriksaan badan, ditemukan sabu tersebut dalam 2 bungkus plastik," ujarnya.

Masih menurut Wisnu, dari intrerogasi singkat Fitrah mengaku hanya disuruh mengantarkan sabu tersebut ke Surabaya. Untuk itu, ia mendapat upah senilai Rp 30 juta.

Untuk pengembangan kasus, Fitrah diserahkan ke Polres Deli Serdang.

"Kita serahkan ke Polres Deliserdang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan dan hukum yang berlaku," demikian Wisnu.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa