Masyarakat (petani) Desa Mekar Jaya, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat menjelaskan riwayat lahan yang saat ini sedang berkonflik dengan PT. Langkat Nusantara Kepong asal Malaysa.
Ketua Cabang Serikat Petani Indonesia (SPI) Langkat, Suriono mengatakan bahwa lahan tersebut dulunya adalah hutan belantara. Di tahun 1974 para masyarakat yang sudah menggarap lahan digusur oleh PTPN II Kebun Gohor Lama.
"Setelah merdeka di tahun 1947, orang tua kami membuka lahan untuk bercocok tanam. Waktu itu kami melawan, tapi karena keterbatasan, kami kalah dan tergusur. Setelah itu kami pindah dari perkampungan itu untuk mencari kehidupan baru," kata Suriono, Senin (21/11) sore.
Di tahun 1998, masyarakat sepakat memperjuangkan lahan yang dirampas PTPN II Kebun Gohor Lama.
"Tahun 1998 kita terus melakukan penanaman. Sampai pada akhirnya kita berhasil memanen hingga hari ini. Sawit kita sudah produksi," jelasnya.
Saat ini, terdapat sekitar 70 rumah yang berdiri di lahan tersebut sejak tahun 1998. Masyarakat yang menempati lahan mengaku memiliki alas hak atas tanah SK Gubernur Nomor 138 tahun 1979.[sfj]
KOMENTAR ANDA