post image
KOMENTAR
Garuda Indonesia menanggapi penetapan tersangka salah satu mantan petingginya, Emirsyah Satar dalam kasus pembelian pesawat.

Menurut Vice President Corporate Communication Garuda Indonesia Benny S Butarbutar, kasus itu tidak ada kaitannya dengan kegiatan korporasi, namun lebih kepada perseorangan.

"Sebagai perusahaan publik Garuda Indonesia sudah memiliki mekanisme dalam seluruh aktivitas bisnisnya. Mulai dari penerapan sistem GCG yang diterapkan secara ketat hingga transparansi dalam informasinya," papar Benny kepada wartawan di Jakarta, Kamis, (19/1).

Benny juga menyatakan bahwa manajemen GI menyerahkan sepenuhnya pengusutan kasus tersebut kepada KPK dan siap kooperatif dengan pihak penyidik.

KPK resmi menetapkan mantan direktur utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar (ES) sebagai tersangka. Kasus tersebut akan dilansir siang ini.[rgu/rmol]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel