post image
KOMENTAR
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai kembali melakukan penggerebekan di rumah kos kosan yang ada di Kota Binjai, Selasa (31/1).
 
Dari hasil pemeriksaan, enam orang penghuni rumah positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan inex.
 
Penggerebekan dilakukan petugas di salah satu rumah kos kosan yang berada di Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.
 
Petugas yang datnag secara tiba tiba ini langsung mendatangi enam rumah kos kosan dan memeriksa seluruh penghuni rumah.
 
Dari hasil pemeriksaan, enam orang orang penghuni rumah positif mengkonsumsi narkoba jenis shabu dan inex.
 
Ironisnya, salah seorang penghuni rumah merupakan ibu rumah tangga yang memiliki anak berusia dua bulan.
 
Ke enam penghuni rumah tersebut kemudian di bawa ke kantor BNN Kota Binjai, jalan Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat guna pemerikaan lebih lanjut.
 
Kepala BNN Kota Binjai, AKBP Safwn Khayat menyatakan, bahwa dari keenam penghuni kos diketahui ada yang baru mengkonsumsi sabu dan inex.
 
"Namun untuk bayi berusia dua bulan, akan dilakukan tes urin guna mengetahui apakah terkontaminasi narkoba atau tidak," jelas Safwan.
 
Lebih lanjut di ungkapkan Safwan, keenam penghuni rumah kos kosan masih diperiksa dikantor BNN Kota Binjai guna mengetahui sejauh mana pemakaian dan kebutuhan terhadap narkoba.
 
"Jika dibutuhkan maka petugas akan melakukan rehab kepada penghuni rumah kos kosan yang mengalami ketergantungan terhadap narkoba," ungkapnya
 
Sedangkan untuk balita, jika memang positif tercemar narkoba maka akan dilakukan perawatan medis.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa