post image
KOMENTAR
Kabar mengejutkan datang dari Deli Serdang. Dua anak berkebutuhan khusus (cacat) bersaudara, Rimles Sinaga (10), dan Ruben Sinaga (9) diduga menjadi korban Pungutan Liar (Pungli), Oknum Pegawai Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Deli Serdang.

Mirisnya dugaan pungli ini dilakukan atas bantuan kursi roda yang diterima keduanya pada perayaan Natal Oikumene beberapa waktu lalu dimana keduanya menerima santuan berupa uang senilai Rp 2 juta dan kursi roda untuk keduanya. Bantuan ini diterima oleh orang tua mereka Marsisna Silitonga (32).

Ditemui dirumahnya, Jalan Konggo Kongsi, Kelurahan Sei Semayang, Dusun XII, Kecamatan Sunggal, Rabu (15/3) lalu, ia menceritakan perihal pungli yang dialaminya. Ia menyebutkan bantuan uang Rp 2 juta saat natal oikumene tersebut diterimanya langsung dari Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan dengan disaksikan oleh seluruh warga yang mengikuti kegiatan tersebut. Akan tetapi, setelah hajatan selesai, oknum dari Dinas Sosial bernama GA, pegawai Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Deliserdang menahan kursi roda itu dengan alasan untuk diperbaiki terlebih dahulu. Keluarga pun lalu mempercayainya, dan mereka puang.

"Kami pulang tanpa membawa kursi roda itu. Tetangga kami, Mak Febri boru Aritonang, selaku yang menghubungkan kami kepada GA, menyarankan supaya kami kasih uang seikhlas kami ke si GA,"ucap perempuan berambut ikal itu.

Sesampainya di Rumah, diapun memberi uang sebesar Rp. 300 Ribu kepada Mak Febri, untuk disampaikan kepada GA.

Namun keesokan harinya, Mak Febri kembali menemuinya, dan meminta satu amplop yang diberikan Bupati. Namun, tidak serta merta diberikannya begitu saja.

"GA pun kembali menghubungi mereka via telepon selular. Kata ibu tiga anak ini. Mengatakan kursi tersebut dapat diberikan setelah memberikan uang Rp.1 Juta diserahkan kepada GA," Jelasnya.

Penyataan itu juga dibenarkan suaminya, Rindu Sinaga yang juga menjelaskan, sekitar tanggal 28 Desember 2016 lalu, dia dihubungi GA untuk diajak bertemu. Lalu, mereka pun bertemu di Jalan Binjai Km 13, Gang Horas, Kecamatan Sunggal, tak jauh dari rumahnya.

Pria yang bekerja sebagai buruh pabrik kopi ini mengaku memberikan uang tunai Rp. 600 Ribu untuk menggenapi uang yang sebelumnya sudah diserahkan kepada Mak Febri.

"Setelah saya serahkan uang itu, barulah kursi roda diberikan kepada kami " dikatakannya.

GA, ketika sempat dikonfirmasi melalui telpon selulernya membantah telah menerima uang dari keluarga Rindu Sinaga. Ia berdalih pertemuan itu dikarenakan diwaktu bersamaan dirinya memang akan ketempat akan menuju tempat tersebut untuk menghadiri hajatan.

"Mana ada kuminta. Dimana mintanya, sedangkan aku sibuk, bagaimana mau jumpa,"ucapnya.

Saat ditanya soal pertemuan mereka di Jalan Binjai Km 13, Gang Horas, dia mengaku bertemu Rindu.
"Karena adanya undangan pesta di Binjai. Sekalianlah kubawa kursi rodanya biar gak habis biaya orang itu datang ke Lubukpakam, dan kusuruh tunggu di sana," tegasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa